STOP GOLPUT
MELALUI SISTEM
PEMILIHAN ONLINE
Oleh
Ni Luh Sadewi Widyani
Demokrasi
menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara
di dunia, termasuk Indonesia. Secara sederhana demokrasi diartikan sebagai
pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem
politik demokrasi adalah adanya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsive, adanya perlindungan terhadap
HAM, berkembangnya civil society
dalam masyarakat, dan adanya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala.
Penyelenggaraan
pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi,
karena pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat
memilih wakil dan pemimpin mereka secara langsung untuk menjalankan
pemerintahan. Pemimpin politik yag dimaksud adalah wakil-wakil rakyat yang
duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun
daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti
presiden, gubernur, atau bupati/walikota. Dalam demokrasi, rakyat merupakan
aktor penting, dengan kata lain kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana
partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi.
Kabar
mengejutkan datang dari media massa Merdeka tentang Pemilu 2014 yang baru saja
berlangsung pada 9 April 2014. Pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin
yang duduk di kursi legislatif nampaknya tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pada
media massa tersebut diberitakan bahwa berdasarkan survei dari CSIS dan lembaga
survei Cyrus Network telah menetapkan
persentase pemilih yang enggan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum
legislatif 2014. Dari hasil kalkulasi mereka melalui metode penghitungan cepat,
tingkat 'golongan putih atau Golput' Pemilu tahun ini hampir menyentuh angka 25
%. Angka ini jauh lebih tinggi dari partai yang bertengger di urutan pertama,
yakni PDIP yang hanya mencapai kisaran 18-20 %.
Fenomena Golput merupakan wujud apriori rakyat sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat pada parpol maupun pada figur-figur Capres, Cawapres, atau kandidat para calon kepala daerah dan wakilnya. Secara umum terdapat tiga alasan rakyat melakukan Golput yakni karena sengaja secara sadar sebagai bentuk rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur yang tampil dalam Pemilu, karena tidak terdaftar dalam DPT, dan karena ada unsur keterpaksaan yang berkaitan dengan aktivitasnya seperti pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Hal tersebut sangat disayangkan karena pemilihan umum yang dilaksanakan pada 9 April 2014 yang baru saja terlewati akan menentukan lima tahun perjalanan bangsa dan negara Indonesia.
Usaha yang dapat
dilakukan untuk menekan jumlah Golput pada Pemilu adalah dengan menggunakan
sistem pemilihan online. Seiring
dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, KPU hendaknya juga
mengikuti dan memanfaatkan perkembangan-perkembangan yang ada, salah satunya
mengubah sistem Pemilu dengan menggunakan teknologi. Sistem ini hampir sama dengan sistem CAT pada
ujian CPNS yang memungkinkan bagi para calon PNS untuk melakukan ujian dan
melihat hasil ujiannya secara online.
Melalui sistem pemilihan online, setiap
calon pemilih dapat mengakses biodata calon-calon pemimpin Indonesia secara
detail, melakukan pemilihan secara online,
serta memungkinkan untuk melihat rekapitulasi hasil pemilihan secara cepat.
“Tak kenal maka
tak sayang” merupakan sebuah peribahasa sederhana tetapi mempunyai makna yang
mendalam. Bagaimana bisa kita menyayangi para pemimpin kita, jika kita tidak
mengenal mereka? Namun, mari kita ubah sedikit peribahasa tersebut menjadi “Tak
kenal maka kenalan”. Jika kita tidak mengenal mereka yang nantinya menggerakkan
roda pemerintahan kita, tentunya kita harus berkenalan dengan mereka. Tindakan
Golput mayoritas berasal dari kalangan remaja yang merantau baik itu untuk
bekerja maupun untuk bersekolah. Tindakan tersebut sering muncul karena selama
di tempat merantau mereka tidak tahu calon-calon yang akan memimpin di
daerahnya (terutama pemimpin DPRD Kabupaten). Rasa kecewa dan tidak percaya
kepada partai politik atau figur-figur calon legislatif dalam Pemilu yang
menjadi salah satu alasan masyarakat untuk Golput diharapkan dapat
diminimalisir dengan berkenalan melalui sistem tersebut. Pada sistem tersebut
nantinya disediakan menu pilihan yang memungkinkan pemilih untuk mengakses
biodata masing-masing calon secara lengkap dari jauh-jauh hari. Biodata
tersebut tentunya merupakan data yang dibuat dan disetujui oleh para calon yang
bersangkutan. Oleh karena itu, para remaja ataupun para pelajar yang merupakan
pemilih yang berpendidikan dapat mengakses biodata calon dari mana saja
sehingga pemilih dapat mengenal dengan baik calon-calon dan nantinya dipilih
yang terbaik untuk mengisi kursi pemerintahan.
Setelah para
calon pemilih mengenal para calon melalui menu pilihan yang tersedia
selanjutnya secara serempak dalam beberapa hari yang telah ditentukan
masyarakat melakukan pemilihan. Pemilihan dapat dilakukan dari mana saja serta tidak
mewajibkan para pemilih untuk pulang ke tempat asalnya memilih. TPS disediakan
seperti ketika menggunakan sistem surat
suara namun jumlahnya lebih sedikit serta pemilih bebas melakukan pemilihan di
TPS mana saja. Hal tersebut dapat mengurangi jumlah pemilih yang tidak
menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan
ataupun pulang dari perantauan. Selain itu, pekerjaan KPPS juga berkurang
karena mereka tidak lagi harus melakukan perhitungan suara secara manual karena
semua itu sudah dilakukan oleh sistem.
Untuk validitas
data yang digunakan pemilih untuk menunjukkan bahwa yang melakukan pemilihan
tersebut adalah benar-benar orang yang bersangkutan adalah dengan menggunakan
sistem sidik jari. Setiap penduduk di Indonesia saat ini sudah memiliki E-KTP
yang mana setiap orang sudah terdaftar sebagai warga negara dengan menggunakan
sidik jari, sehingga pemerintah sudah mempunyai data yang lengkap mengenai
sidik jari dan dapat ditentukan penduduk yang telah berhak untuk memilih
berdasarkan data yang ada ketika membuat E-KTP. Dengan menggunakan sistem sidik
jari dapat diketahui pemilih yang belum melakukan pemilihan serta menutup
kemungkinan adanya kecurangan dalam pemilihan yakni melakukan pemilihan dengan
menggunakan nama orang lain ataupun melakukan pemilihan lebih dari satu kali seperti
yang biasanya terjadi ketika masih menggunakan sistem surat suara. Jadi, setiap
orang nantinya akan dapat melakukan pemilihan di mana saja secara aman hanya
dengan berbekalkan sidik jari. Kendala tidak adanya foto calon ketika
menggunakan sistem pemilihan dengan surat suara juga dapat diantisipasi melalui
sistem tersebut. Ketika memilih, pada sistem dapat dilengkapi dengan foto-foto
calon sehingga pemilih benar-benar mengetahui pilihan mereka.
Kendala yang
mungkin terjadi dengan menggunakan sistem tersebut adalah ketersediaan alat
untuk melakukan pemilihan online tersebut.
Ketersediaan alat yang memungkinkan pemilih untuk mengakses biodata para calon
dan melakukan pemilihan dengan sidik jari tentunya merupakan tuntutan pertama
yang harus dipenuhi. Untuk memenuhi hal tersebut dipastikan memerlukan dana
yang sangat besar. Namun, besarnya dana tersebut sebanding pula dengan hasil
yang akan diperoleh. Hal besar dan bermakna akan kita raih memang harus
didahului dengan pengorbanan yang besar pula. Dengan adanya sistem ini, dapat
diminimalisir adanya Golput hanya karena tidak mengenal para calon ataupun
tidak mau meninggalkan pekerjaan di perantauan hanya untuk memilih pemimpin
mereka. Hal tersebut tentunya merupakan hal yang sangat besar untuk membayar
besarnya dana yang dikeluarkan.
Di sisi lain,
jika kita telusuri lebih jauh, besarnya dana untuk sistem ini sepertinya tidak
jauh berbeda dengan pemilihan dengan menggunakan surat suara. Meskipun
memerlukan dana yang sangat besar, namun apabila dirawat dan dikelola dengan
baik alat tersebut dapat digunakan berulang-ulang dari tahun ke tahun. Penggunaan
surat suara juga memerlukan dana yang besar untuk mencetak surat suara, serta
hal tersebut nantinya akan menambah jumlah produksi sampah di Indonesia. Hal
tersebut tentunya akan menambah beban pemerintah mengingat di zaman sekarang
ini masalah sampah juga merupakan salah satu masalah besar Indonesia. Oleh karena
itu, ratusan juta sampah kertas yang dihasilkan dalam satu hari seharusnya
dapat diminimalisir dengan sistem tersebut.
Kendala lain
yang mungkin dihadapi untuk menerapkan sistem tersebut adalah harus dimilikinya
keterampilan untuk mengoperasikan alat oleh setiap calon pemilih terutama para
pemilih usia lanjut. Untuk melakukan pemilihan dengan menggunakan surat suara
saja mereka sudah bingung, apalagi jika dihadapkan dengan teknologi canggih.
Namun, tentunya untuk memperoleh hal yang lebih baik haruslah dibarengi sebuah
usaha dan pengorbanan yang lebih. Untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah
dapat menyediakan satu hari khusus untuk para pemilih yang tidak bisa
menggunakan teknologi ataupun bagi para pemilih yang belum melakukan pemilihan
berdasarkan data yang telah terkumpul. Pemilihan tersebut didampingi oleh tim
KPU yang bertugas sehingga para pemilih yang “Gaptek” dapat dibantu untuk
melakukan pemilihan di KPPS. Selain itu, sebelum melakukan pemilihan juga perlu
diadakan sosialisasi ataupun simulasi kepada para calon pemilih mengenai teknis
pemilihan tersebut sama halnya dengan pelaksanaan sosialisasi pemilihan ketika
menggunakan surat suara.
Sebuah perubahan
selalu dibarengi dengan adanya pro dan kontra. Apapun itu yang dilaksanakan dua
hal tersebut selalu berbarengan tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Namun, ketika kita sudah memilih untuk melakukan perubahan itu, tentunya kita
harus siap untuk menerima konsekuensi yang ada serta meminimalisir
kelemahan-kelemahan sistem tersebut. Hidup adalah pilihan dan keputusan.
Memilih untuk berubah adalah sebuah keputusan yang tepat untuk meminimalisir
masalah yang ada termasuk menghentikan aksi Golput yang selama ini selalu
menjadi pemenang dalam Pemilu di Indonesia. Mari “Suarakan Pilihanmu!‼, Untuk
Indonesia yang Lebih Baik”.
Makasih sob,,,,
BalasHapusContoh essaynya☺☺☺👍👍👍👍