Jumat, 13 Juni 2014

Essay Tentang Pemilu

STOP GOLPUT
MELALUI SISTEM PEMILIHAN ONLINE

Oleh
Ni Luh Sadewi Widyani

Demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Secara sederhana demokrasi diartikan sebagai pemerintahan rakyat, yang lebih kita kenal pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem politik demokrasi adalah adanya pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsive, adanya perlindungan terhadap HAM, berkembangnya civil society dalam masyarakat, dan adanya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala.
Penyelenggaraan pemilu yang bebas dan berkala menjadi prasyarat sistem politik demokrasi, karena pemilu merupakan salah satu sarana kedaulatan rakyat dimana rakyat dapat memilih wakil dan pemimpin mereka secara langsung untuk menjalankan pemerintahan. Pemimpin politik yag dimaksud adalah wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) baik di tingkat pusat maupun daerah dan pemimpin lembaga eksekutif atau kepala pemerintahan seperti presiden, gubernur, atau bupati/walikota. Dalam demokrasi, rakyat merupakan aktor penting, dengan kata lain kesadaran demokrasi dikatakan tinggi bilamana partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu juga tinggi.
Kabar mengejutkan datang dari media massa Merdeka tentang Pemilu 2014 yang baru saja berlangsung pada 9 April 2014. Pesta demokrasi rakyat untuk memilih pemimpin yang duduk di kursi legislatif nampaknya tidak dimanfaatkan secara maksimal. Pada media massa tersebut diberitakan bahwa berdasarkan survei dari CSIS dan lembaga survei Cyrus Network telah menetapkan persentase pemilih yang enggan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum legislatif 2014. Dari hasil kalkulasi mereka melalui metode penghitungan cepat, tingkat 'golongan putih atau Golput' Pemilu tahun ini hampir menyentuh angka 25 %. Angka ini jauh lebih tinggi dari partai yang bertengger di urutan pertama, yakni PDIP yang hanya mencapai kisaran 18-20 %.

Fenomena Golput merupakan wujud apriori rakyat sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat pada parpol maupun pada figur-figur Capres, Cawapres, atau kandidat para calon kepala daerah dan wakilnya. Secara umum terdapat tiga alasan rakyat melakukan Golput yakni karena sengaja secara sadar sebagai bentuk rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur yang tampil dalam Pemilu, karena tidak terdaftar dalam DPT, dan karena ada unsur keterpaksaan yang berkaitan dengan aktivitasnya seperti pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Hal tersebut sangat disayangkan karena pemilihan umum yang dilaksanakan pada 9 April 2014 yang baru saja terlewati akan menentukan lima tahun perjalanan bangsa dan negara Indonesia.
Usaha yang dapat dilakukan untuk menekan jumlah Golput pada Pemilu adalah dengan menggunakan sistem pemilihan online. Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, KPU hendaknya juga mengikuti dan memanfaatkan perkembangan-perkembangan yang ada, salah satunya mengubah sistem Pemilu dengan menggunakan teknologi. Sistem ini hampir sama dengan sistem CAT pada ujian CPNS yang memungkinkan bagi para calon PNS untuk melakukan ujian dan melihat hasil ujiannya secara online. Melalui sistem pemilihan online, setiap calon pemilih dapat mengakses biodata calon-calon pemimpin Indonesia secara detail, melakukan pemilihan secara online, serta memungkinkan untuk melihat rekapitulasi hasil pemilihan secara cepat.
“Tak kenal maka tak sayang” merupakan sebuah peribahasa sederhana tetapi mempunyai makna yang mendalam. Bagaimana bisa kita menyayangi para pemimpin kita, jika kita tidak mengenal mereka? Namun, mari kita ubah sedikit peribahasa tersebut menjadi “Tak kenal maka kenalan”. Jika kita tidak mengenal mereka yang nantinya menggerakkan roda pemerintahan kita, tentunya kita harus berkenalan dengan mereka. Tindakan Golput mayoritas berasal dari kalangan remaja yang merantau baik itu untuk bekerja maupun untuk bersekolah. Tindakan tersebut sering muncul karena selama di tempat merantau mereka tidak tahu calon-calon yang akan memimpin di daerahnya (terutama pemimpin DPRD Kabupaten). Rasa kecewa dan tidak percaya kepada partai politik atau figur-figur calon legislatif dalam Pemilu yang menjadi salah satu alasan masyarakat untuk Golput diharapkan dapat diminimalisir dengan berkenalan melalui sistem tersebut. Pada sistem tersebut nantinya disediakan menu pilihan yang memungkinkan pemilih untuk mengakses biodata masing-masing calon secara lengkap dari jauh-jauh hari. Biodata tersebut tentunya merupakan data yang dibuat dan disetujui oleh para calon yang bersangkutan. Oleh karena itu, para remaja ataupun para pelajar yang merupakan pemilih yang berpendidikan dapat mengakses biodata calon dari mana saja sehingga pemilih dapat mengenal dengan baik calon-calon dan nantinya dipilih yang terbaik untuk mengisi kursi pemerintahan.
Setelah para calon pemilih mengenal para calon melalui menu pilihan yang tersedia selanjutnya secara serempak dalam beberapa hari yang telah ditentukan masyarakat melakukan pemilihan. Pemilihan dapat dilakukan dari mana saja serta tidak mewajibkan para pemilih untuk pulang ke tempat asalnya memilih. TPS disediakan seperti ketika menggunakan sistem  surat suara namun jumlahnya lebih sedikit serta pemilih bebas melakukan pemilihan di TPS mana saja. Hal tersebut dapat mengurangi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan ataupun pulang dari perantauan. Selain itu, pekerjaan KPPS juga berkurang karena mereka tidak lagi harus melakukan perhitungan suara secara manual karena semua itu sudah dilakukan oleh sistem.
Untuk validitas data yang digunakan pemilih untuk menunjukkan bahwa yang melakukan pemilihan tersebut adalah benar-benar orang yang bersangkutan adalah dengan menggunakan sistem sidik jari. Setiap penduduk di Indonesia saat ini sudah memiliki E-KTP yang mana setiap orang sudah terdaftar sebagai warga negara dengan menggunakan sidik jari, sehingga pemerintah sudah mempunyai data yang lengkap mengenai sidik jari dan dapat ditentukan penduduk yang telah berhak untuk memilih berdasarkan data yang ada ketika membuat E-KTP. Dengan menggunakan sistem sidik jari dapat diketahui pemilih yang belum melakukan pemilihan serta menutup kemungkinan adanya kecurangan dalam pemilihan yakni melakukan pemilihan dengan menggunakan nama orang lain ataupun melakukan pemilihan lebih dari satu kali seperti yang biasanya terjadi ketika masih menggunakan sistem surat suara. Jadi, setiap orang nantinya akan dapat melakukan pemilihan di mana saja secara aman hanya dengan berbekalkan sidik jari. Kendala tidak adanya foto calon ketika menggunakan sistem pemilihan dengan surat suara juga dapat diantisipasi melalui sistem tersebut. Ketika memilih, pada sistem dapat dilengkapi dengan foto-foto calon sehingga pemilih benar-benar mengetahui pilihan mereka.
Kendala yang mungkin terjadi dengan menggunakan sistem tersebut adalah ketersediaan alat untuk melakukan pemilihan online tersebut. Ketersediaan alat yang memungkinkan pemilih untuk mengakses biodata para calon dan melakukan pemilihan dengan sidik jari tentunya merupakan tuntutan pertama yang harus dipenuhi. Untuk memenuhi hal tersebut dipastikan memerlukan dana yang sangat besar. Namun, besarnya dana tersebut sebanding pula dengan hasil yang akan diperoleh. Hal besar dan bermakna akan kita raih memang harus didahului dengan pengorbanan yang besar pula. Dengan adanya sistem ini, dapat diminimalisir adanya Golput hanya karena tidak mengenal para calon ataupun tidak mau meninggalkan pekerjaan di perantauan hanya untuk memilih pemimpin mereka. Hal tersebut tentunya merupakan hal yang sangat besar untuk membayar besarnya dana yang dikeluarkan.
Di sisi lain, jika kita telusuri lebih jauh, besarnya dana untuk sistem ini sepertinya tidak jauh berbeda dengan pemilihan dengan menggunakan surat suara. Meskipun memerlukan dana yang sangat besar, namun apabila dirawat dan dikelola dengan baik alat tersebut dapat digunakan berulang-ulang dari tahun ke tahun. Penggunaan surat suara juga memerlukan dana yang besar untuk mencetak surat suara, serta hal tersebut nantinya akan menambah jumlah produksi sampah di Indonesia. Hal tersebut tentunya akan menambah beban pemerintah mengingat di zaman sekarang ini masalah sampah juga merupakan salah satu masalah besar Indonesia. Oleh karena itu, ratusan juta sampah kertas yang dihasilkan dalam satu hari seharusnya dapat diminimalisir dengan sistem tersebut.
Kendala lain yang mungkin dihadapi untuk menerapkan sistem tersebut adalah harus dimilikinya keterampilan untuk mengoperasikan alat oleh setiap calon pemilih terutama para pemilih usia lanjut. Untuk melakukan pemilihan dengan menggunakan surat suara saja mereka sudah bingung, apalagi jika dihadapkan dengan teknologi canggih. Namun, tentunya untuk memperoleh hal yang lebih baik haruslah dibarengi sebuah usaha dan pengorbanan yang lebih. Untuk menanggulangi hal tersebut pemerintah dapat menyediakan satu hari khusus untuk para pemilih yang tidak bisa menggunakan teknologi ataupun bagi para pemilih yang belum melakukan pemilihan berdasarkan data yang telah terkumpul. Pemilihan tersebut didampingi oleh tim KPU yang bertugas sehingga para pemilih yang “Gaptek” dapat dibantu untuk melakukan pemilihan di KPPS. Selain itu, sebelum melakukan pemilihan juga perlu diadakan sosialisasi ataupun simulasi kepada para calon pemilih mengenai teknis pemilihan tersebut sama halnya dengan pelaksanaan sosialisasi pemilihan ketika menggunakan surat suara.

Sebuah perubahan selalu dibarengi dengan adanya pro dan kontra. Apapun itu yang dilaksanakan dua hal tersebut selalu berbarengan tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Namun, ketika kita sudah memilih untuk melakukan perubahan itu, tentunya kita harus siap untuk menerima konsekuensi yang ada serta meminimalisir kelemahan-kelemahan sistem tersebut. Hidup adalah pilihan dan keputusan. Memilih untuk berubah adalah sebuah keputusan yang tepat untuk meminimalisir masalah yang ada termasuk menghentikan aksi Golput yang selama ini selalu menjadi pemenang dalam Pemilu di Indonesia. Mari “Suarakan Pilihanmu!‼, Untuk Indonesia yang Lebih Baik”.

1 komentar: